Senin, 15 April 2019

Sertifikasi Keahlian Petugas Damkar

Sebagai salah satu profesi dengan resiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi, profesi petugas Pemadam kebakaran menuntut profesionalitas dan penguasaan keahlian (skill) yang sangat baik. Hal inilah yang telah diatur oleh undang-undang, diantaranya oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.186 tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja.

Dengan peraturan tersebut,seorang petugas pemadam kebakaran dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuan dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran berdasarkan resiko yang ada. Atas dasar inilah UPT. Damkar Kab. Gresik diminta untuk bekerjasama dengan salah satu perusahaan yang begerak dalam bidang PJK3. Pada kesempatan tersebut UPT. Damkar diminta untuk melakukan sertifikasi petugas keamanan (Security)  di PT. Global Arrow untuk penguasaan kemampuan petugas Damkar kelas D.




Pada susunan materi yang telah disediakan,seluruh peserta diwajibkan mengikuti pendidikan selama 2 hari yang dibagi penguasaan materi secara materi teori dan penguasaan materi secara praktek dilapangan. Diantaranya adalah alat proteksi kebakaran aktif dan pasif, identifikasi kebakaran mula serta pemanfaatan APD/PPE.



Para peserta dituntut mampu mengoperasikan hidran, APAR serta pengenalan potensi kebakaran ditempat kerja. Dengan mengetahui berbagai klasifikasi kebakaran serta pengenalan segitiga api diharapkan para peserta dapat mencegah timbulnya kebakaran serta mampu mencegah berkembangnya kebakaran ke arah lebih besar dengan mengetahui teknik dan strategi dalam penanggulangan kebakaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar