Demi mewujudkan visi dan misi UPT. Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik, yang diantaranya adalah "Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk mewujudkan ketahanan lingkungan yang tangguh dan handal terhadap bahaya kebakaran", PT. Smelting Gresik yang bergerak dalam industri peleburan dan pemurnian tembaga, mengadakan kerjasama dalam hal pembinaan dan inspeksi alat proteksi kebakaran aktif bersama Pemerintah Daerah, dalam hal ini diwakili oleh UPT. Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik.
Dalam kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MOU (Memorandum of Understanding) tersebut, kerjasama yang disepakati berlangsung adalah selama 6 bulan (Nopember 2015 - April 2016) meliputi pembinaan, pelatihan karyawan dalam hal mitigasi bahaya kebakaran serta inspeksi terhadap APAR dan jaringan instalasi Hidran di dalam lingkup PT. Smelting Gresik.
Menjelang akhir dari kerjasama tersebut, dilakukan tahap paparan materi, tanya jawab dan evaluasi terhadap kemampuan dari personil Fire Brigade PT. Smelting
Diharapkan dengan meningkatnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan sektor swasta khususnya industri yang masuk kualifikasi resiko kebakaran sedang 1 sampai berat, kemampuannya dapat meningkat dan lebih baik dalam melakukan inspeksi dan langkah mitigasi terhadap bahaya kebakaran.